Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dotco Express

Dotco Express, Perusahaan Ekspedisi di Kota Padang Sudah PKP

Dotco Express sudah PKP belum ? Salah satu pertanyaan saat prospek calon klien. Sudah pak, balas saya seketika itu. Mayoritas perusahaan atau perkantoran yang berbadan hukum, selalu menanyakan perihal tersebut. Berbeda dengan klien perorangan yang tidak menganggap PKP sesuatu yang terlalu penting. Pada situs pajakku.com, Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenai pajak berdasarkan undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan peruabahannya. Mengapa harus PKP? Dalam website akuntanesia.id dijelaskan beberapa keuntungan jika suatu perusahaan menjadi PKP, diantaranya : 1.Perusahaan yang sudah menjadi PKP dapat dianggap telah memiliki sistem yang sudah baik, serta status hukumnya lebih baik dibandingkan perusahaan yang belum PKP 2.Menjamin kerjasama lebih mudah dengan perusahaan-perusahaan besar karena adanya kepercayaan bahwa perusahaan telah mengikuti regulasi perpajakan dengan tertib 3.Dapat ...